Home Nasional Jawa barat Majalengka Keislaman Aswaja Khutbah Opini Sejarah BIOGRAFI MWC NU BANOM LEMBAGA PC NU Pendidikan PONPEST Serba - serbi DOwnload

PCNU Nilai Azan Jihad Bertentangan dengan Perintah Nabi Muhamad SAW

PCNU Nilai Azan Jihad Bertentangan dengan Perintah Nabi Muhamad SAW
Pengurus PCNU Majalengka dan sejumlah ormas bersilaturrahmi ke Ketua MUI Majalengka KH Anwar Sulaeman di kediamannya terkait azan jihad di Majalengka
Pengurus PCNU Majalengka dan sejumlah ormas bersilaturrahmi ke Ketua MUI Majalengka KH Anwar Sulaeman di kediamannya terkait azan jihad di Majalengka

NU MAJALENGKA Online--Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Majalengka mengaku siap memberikan keterangan terkait mencuatnya polemik azan jihad yang kini tengah memasuki proses penyelidikan Polres Majalengka.

 

"Saya sudah mendapatkan undangan untuk dimintai keterangan dari Satreskrim Polres Majalengka terkait video viral azan jihad di Majalengka. Hal ini menyusul adanya laporan warga Majalengka terkait azan yang diduga mengandung unsur pidana provokasi dengan cara menyerukan jihad melalui azan jihad,"kata Sekretaris Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Majalengka Miftah, Senin (7/12/2020).

 

Dia menjelaskan, undangan keterangan yang dimaksud untuk meminta hukum dan pandangan azan yang pelapalannya diubah dari kalimat hayya ala sholah menjadi hayya ala jihad dalam kacamata agama.

 

"Dari hasil bahsul masail NU Majalengka yang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist, bahwa itu di larang keras dan tidak dibenarkan azan ada pengubahaan,"kata dia usai menjawab pertanyaan penyidik kepolisiaan.

 

Miftah menambahkan, kejadian jelas meresahkan masyarakat dan tentunya mengancam persatuan dan kesatuan. "Itu yang saya jawab ke penyidik Satreskrim Polres Majalengka,"katanya, Senin (7/12/2020).

 

Mengenai sikap resmi PCNU Majalengka, sambung dia, tidak menanggapi secara resmi, hal itu sesuai dengan intruksi PBNU untuk tidak terprovokasi dan menyikapinya secara berlebihaan. "Kalau secara pandangan saya pribadi, jelas pengubahaan azan ini jelas melanggar dan meresahkan,"katanya.

 

Dia menambahkan, mengenai ormas Islam yang dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, bukan hanya NU, melainkan ormas lainnya seperti Muhamadiyah, PUI, Persis dan lainnya.

 

"Saya tahu jika yang diundang itu bukan saya, setelah kami melakukan koordinasi bersama ormas lainnya, yang difasilitasi Ketua MUI KH Anwar Sulaeman pada sabtu malam. Inti pertemuan itu kami silaturahmi dan memberikan pandangan agama terkait dinamika yang terjadi di Majalengka,"ucapnya.

 

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, permasalahan azan jihad saat ini baru masuk dalam tahap penyelidikan. Dan senin besok pihaknya sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada empat orang yang akan dimintai keterangan.Namun keempat orang yang akan dipanggil ke Polres Majalengka belum diketahui identitasnya.

 

"Kalau orang-orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan merupakan yang mendengar dan berada di lokasi saat azan jihad dikumandangkan. Dari situ kita kumpulkan fakta hukum, kemudian baru kita lakukan langkah-langkah berikutnya," kata Bismo.

 

Dia menjelaskan Forkompinda Kabupaten Majalengka yang dihadiri Bupati, Dandim, MUI, FKUB dan organisasi islam lainnya untuk menganalisis azan jihad yang menimbulkan kegaduhan serta reaksi publik."Dari hasil rapat itu disepakati bahwa azan ajakan jihad yang dilakukan tujuh pria di Desa Sadasari merupakan kesalahan yang harus diluruskan. Dan kita akan menyelidiki ranah pidananya dan kita bahu membahu menjaga kondusifitas Kabupaten Majalengka," tutur Bismo.

 

Seperti diketahui sebuah video berisikan rekaman sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' viral di Kabupaten Majalengka. Ada tujuh orang yang terekam dalam video berdurasi 43 detik itu. Satu orang sebagai muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' yang kemudian diikuti enam orang jemaah.

 

Selain menyelipkan kaya 'Hayya Alal Jihad', orang-orang di video tersebut juga terlihat memegang senjata tajam golok berukuran sedang. Diduga video tersebut merupakan video yang direkam oleh warga Kabupaten Majalengka. Hal itu terlihat dari baliho yang terpampang poster Habib Rizieq Shihab tertulis sebuah nama desa di Majalengka yakni Desa Sadasari, Kecamatan Argapura. Video viral itu sudah beredar di berbagai media sosial masyarakat Kabupaten Majalengka seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp.(LTN NU)

).