Aturan Baru Jemaah Haji 2022 Wajib Miliki Sertifikat Arab Saudi
-Kemenag Majalengka Gelar Manasik Haji Massal
MAJALENGKA
Kelompok penerbangan (kloter) 11 calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka saat ini telah mulai mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar kantor urusan agama (KUA) Kemenag setempat. Sedangkan bimbingan jemaah tingkat Kemenag Majalengka baru akan digelar pada Rabu 1 Juni 2022 nanti di Gedung Islamic Centre Majalengka.
"Alhamdulillah, calon jemaah haji Majalengka akan berangkat pada kloter 11 pada tanggal 11 Juni 2022 mendatang. Nah, berkaitan dengan bimbingan manasik tingkat kabupaten baru akan dilaksanakan Rabu 1 Juni 2022 besok. Harapan kami dengan digelarnya bimbingan manasik ini, para calon jamaah haji dapat menjadi haji yang mabrur," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Moch Mulyadi, Senin 30 Mei 2022.
Mulyadi menjelaskan, bimbingan manasik tersebut telah berlangsung secara maraton dimulai dari Bimbingan manasik tingkat kecamatan pada Sabtu-Selasa (28-31 Mei 2022). Sedangkan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Majalengka yakni Rabu-Kamis 1-2 Juni 2022. "Kalau pembinaan kelompok regu dan kelo.mpok rombongan akan dilaksanakan setelah bimbingan manasik massal yaitu pada Jum'at 3 Juni 2022,"jelasnya.
Masih dijelaskan dia, manasik merupakan hak para CJH dalam penyelenggaraan haji yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para CJH tentang tahapan ibadah sebelum dan selama di Tanah Suci.
"Manasik merupakan kewajiban dari kami, dan hak CJH. Karena waktunya mepet, jadi kita gabungkan manasik di beberapa kecamatan, dan ini diperkenankan oleh aturan," katanya.
Tim Kesehatan Haji Indonesia Kloter 11 Majalengka, dr. Indah Komala Sakti menambahkan, karena masih pandemi, para calon jemaah haji harus memenuhui sejumlah syarat kesehatan agar dapat melaksanakan ibadah haji.
Sesuai dengan aturan dari Pemerintah Arab Saudi dan ditindaklanjuti oleh Kemenkes RI yakni harus berusia di bawah 65 tahun. Kemudian sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap yang telah diakui WHO. Lalu, sudah mendapatkan vaksin meningitis. Serta wajib melampirkan hasil PCR dengan hasil negatif 3x24 jam.
"Dan jangan lupa untuk membuat sertifikat internasional Arab Saudi (Tawakalna) melalui aplikasi Pedulilindungi,"ucapnya.
Mengenai tata cara membuat sertifikat vaksin internasional Arab Saudi untuk pelaksanaan haji, lanjut dia, harus mendownload dulu sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi. Kemudian, buka aplikasi PeduliLindungi dengan memilih "Vaksin Covid-19" Pilih "Sertifikat Vaksin". Lalu setelah itu, pilih sesuaikan format sertifikat" ketik "Arab Saudi" pada kolom negara tujuan.
Klik "selanjutnya" centang identitas anda, dan klik "selanjutnya". "Lakukan penyesuaian nama dengan paspor lalu klik "simpan". "Tahap terakhir cek dan klik "konfirmasi" kembali dan klik nama untuk unduh sertifikat,"bebernya. (Jejep).